MAKALAH ILMU
SOSIAL DASAR
KLASIFIKASI ILMU PENGETAHUAN
KLASIFIKASI ILMU PENGETAHUAN

FEBRIAN
CHANDRA
17115823
1KA22
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PENGARUH BUDAYA ASING TERHADAP BUDAYA INDONESIA
PENDAHULUAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk
jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal
yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebutculture, yang berasal dari
kata Latin Colere, yaitu mengolah
atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.
Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia. Budaya adalah suatu cara
hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan
diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuksistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karyaseni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan
dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan
secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan
mnyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Masuknya suatu budaya
asing ke dalam suatu wilayah lainnya atau yang biasa disebut dengan Penetrasi
dapat terjadi dengan dua cara:
Penetrasi
Damai (penetration pasifique)
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan
Kpop dari Korea, gaya berpakaian ala Harajuku Jepang, film-film barat maupun
India, dan lain-lain sebagainya ke Indonesia. Hal tersebut tidak mengakibatkan
konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua
kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya
masyarakat.
Penyebaran
kebudayaan secara damai akan menghasilkan :
· Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk
kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli.
· Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada
terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
Penetrasi
kekerasan (penetration violante)
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan cara memaksa, dan merusak. Contohnya, masuknya
kebudayaanBarat ke Indonesia pada zaman
penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan
yang merusak keseimbangan dalam masyarakat dan salah satu contohnya adalah
bentuk perpeloncoan di sekolah maupun di kampus, bullying dan lain-lain.
PENGARUH BUDAYA ASING TERHADAP
BUDAYA KITA:
Kebudayaan
Indonesia selalu mengalami perubahan dari masa ke masa. Dan masuknya unsur
kebudayaan asing sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu, contoh kehadiran
Hindu dan Islam telah berpengaruh terhadap kebudayaan-kebudayaan suku bangsa
yang ada di Indonesia bagian barat seperti Jawa dan Sumatera, selain itu
kebudayaan bangsa-bangsa lain yang datang ke Indonesia seperti bangsa Portugis,
Spanyol, dan Belanda juga mempengaruhi budaya-budaya asli daerah-daerah di Indonesia,
banyaknya kebudayaan asing yang masuk membuat budaya lokal berada dalam situasi
yang baru dan membingungkan, dimana situasi tersebut menuntut peran masyarakat,
apakah akan tetap mempertahankan kebudayaan lokal dengan nilai-nilai lokal yang
asli ataukah justru kebudayaan asing akan membawa hal buruk bagi kebudayaan
lokal (Nani Tuloli, 2003).
Namun
seiring berkembangnya zaman dan masuknya dunia kebudayaan kedalam era
globalisasi, telah membawa perubahan yang sangat signifikan dan perubahan
tersebut dapat menuju arah yang positif maupun kearah negatif.
· Dampak
positif yang dapat dirasakan dari adanya globalisasi adalah kemajuan
teknologi yang saat ini telah memberi kemudahan pada setiap orang untuk
berkomunikasi seperti dengan adanya internet, sosial
media. Memudahkan dalam berbisnis seperti bisnis online. Serta
membentuk komunitas yang bersifat hobby ataupun sosial, dan lain sebagainya.
· Dampak
negatif yaitu sangat berdampak kepada pola kehidupan manusia, misalnya
tatacara berpakaian, sopan santun, pergaulan bebas, pornografi, makanan dan
minuman terlarang sehingga dapat menyebabkan lunturnya kepedulian terhadap
kebudayaan daerah yang merupakan sesuatu yang turun temurun seperti adat
istiadat, tari-tarian tradisional, lagu-lagu tradisional.
Kepedulian
dan kesadaran masyarakat telah menurun dan cenderung masa bodoh terhadap budaya
tradisional, upaya untuk melestarikan dan menjaga kebudayaan telah menurun
sehingga banyak beberapa kebudayaan yang diklaim oleh negara lain seperti lagu
rasa sayang e, tari pendet dari bali, batik, tari reog ponorogo, wayang kulit
dan masih banyak lagi (Nani Tuloli, 2003). Hal ini dikarenakan kurang
dihargainya dan kurang diperhatikannya kebudayaan daerah tersebut. Kebudayaan
dalam masyarakat selalu mengalami perubahan dan perubahan tersebut terjadi
ketika suatu kebudayaan melakukan kontak atau hubungan dengan kebudayaan asing.
Dampak globalisasi terhadap perubahan pola kehidupan masyarakat Indonesia
sangatlah besar, terutama pada kebudayaan daerah yang mengalami perubahan dan
tentunya perubahan kebudayaan yang terjadi saat ini tidak lepas dari peran
masyarakat (Nani Tuloli, 2003). Untuk menangani dampak globalisasi yang
terjadi, terlebih dahulu harus dikaji secara rinci unsur-unsur baru yang masuk
agar di dalamnya menemukan mana unsur kebudayaan yang bersifat positif dan mana
unsur kebudayaan yang bersifat negatif. Karena apabila globalisasi
tidak diimbangi dengan kepedulian dan kepekaan masyarakat terhadap
unsur-unsur kebudayaan yang masuk, dan dengan hanya menerima dan menerapkan
unsur-unsur dan nilai-nilai globalisasi yang ada, maka Indonesia akan berada
pada situasi yang memprihatinkan, unsur-unsur kebudayaan yang asli akan
tergeser dan lama kelamaan kebudayaan Indonesia akan kehilangan jati dirinya.
Nilai-nilai
Baru dampak dari Globalisasi
Masuknya
nilai-nilai dan unsur-unsur baru dampak dari globalisasi sangat mempengaruhi
kehidupan individu, masyarakat, lingkungan sosial maupun lingkungan tradisi.
Mulai dari cara berpakaian, makanan, tontonan televisi, cara berkomunikasi.
Lebih memilih bahasa asing dalam berkomunikasi karena merasa bahasa
asing lebih keren, lebih nge-trend dibanding mempelajari bahasa Indonesia atau
bahasa daerah. Generasi muda banyak yang kurang atau bahkan tidak bisa
menggunakan bahasa daerah. Kita sudah jarang melihat tayangan budaya di layar
televisi seperti tari-tarian, lagu daerah. Hal ini kurang diberi ruang yang
lebih oleh para stasiun televisi karena cenderung lebih mengejar nilai
komersil. Kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan dalam mengatur hal ini agar
tayangan televisi yang disaksikan masyarakat luas dari anak-anak hingga orang
tua turut berperan serta dalam melestarikannya. Apabila hal ini tidak secepat
mungkin diantisipasi dan diatasi, maka semua kebudayaan asli Indonesia bisa
semakin tergerus dan pada saatnya akan hilang.
Selain itu melalui televisi juga dapat memberikan pengaruh
yang sangat besar terhadap semua lapisan masyarakat, baik pengaruh negatif
maupun pengaruh positif. Apalagi televisi menjadi tontonan sehari-hari yang
disaksikan oleh semua kalangan usia secara langsung. Dampaknya sangat cepat
menyebar, didukung oleh semakin banyaknya stasiun televisi yang mengejar
ratting asal komersil tapi tanpa memperhatikan dampak buruknya bagi masyarakat
luas. Belum lagi siaran televisi asing melalui antena parabola, hal ini akan
sangat memberi pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan. Namun sebesar apapun
dampak globalisasi tergantung pada bagaimana masyarakat dalam menerima dampak
tersebut, apabila unsur dan nilai yang masuk diterima begitu saja tentunya hal
ini tidak ada penyaringan dan akan melunturkan nilai-nilai budaya asli, namun
apabila dampak globalisaisi ini sebelum menerima untuk diterapkan terlebih
dahulu disaring dengan berdasarkan nilai-nilai pancasila (Rafael Raga Maran,
2000), maka apabila sesuai dengan nilai-nilai pada pancasila akan membawa sisi
positif yaitu akan berkembangya nilai budaya yang kemudian akan membuat
kebudayaan menjadi sesuatu yang lebih bervariasi selain itu akan menambah
wawasan dalam berfikir untuk pengembangan kebudayaan
Kebudayaan
Nasional yang Merupakan Pemersatu Bangsa
Negara
Indonesia adalah negara yang memilki kebudayaan yang sangat beragam dan juga
suku bangsa yang berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah yang lain, akan
tetapi semua perbedaan ini tidaklah sesuatu yang harus dipermasalahkan, akan
tetapi hal tersebut justru merupakan sesuatu yang harus dipersatukan seperti
semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dan
seperti isi dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang setelah itu
maka semua elemen rakyat Indonesia bersatu walaupun dalam keadaan budaya yang
berbeda-beda (Karel Phil Erari, 2003). Kebudayaan nasional dapat dijadikan
sebagai identitas negara Indonesia yang memberikan ciri-ciri dan khas dari
bangsa Indonesia melalui karya-karya yang telah diciptakan. Kebudayaan bangsa
Indonesia dapat berupa unsur-unsur atau simbol-simbol yang digunakan sebagai
dasar dan acuan dalam pergaulan hidup sehari-hari seperti contoh simbol
kebudayaan nasional dalam kehidupan sehari-hari adalah tolong menolong,
penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi formal yang
digunakan sebagai bahasa pemersatu, selain itu untuk tetap menanamkan rasa
jiwa nasionalisme maka dalam perkuliahan masih diterapkan matakuliah Pancasila
dan Kewarganegaraan. Selain itu juga perlu membangun kesadaran bahwa budaya
nasional adalah budaya milik semua masyarakat Indonesia sehingga dengan cara
ini diharapkan akan bersama-sama menjaga budaya nasional negara Indonesia dan
merasa bahwa budaya tersebut adalah budaya sendiri yang harus dijaga dan
dilestarikan (J.W Ajawaila, 2003)
Perubahan
ini terjadi dalam konteks yang sederhana maupun dalam konteks yang sangat kompleks,
contoh yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari adalah cara berpakaian, cara
berpakaian yang dulunya sopan, tertutup dan tidak glamor namun keadaan sekarang
telah berbeda. Tidak sedikit dari para generasi muda yang saat ini berpakaian
lebih terbuka, kurang sesuai dengan keadaan dan situasi, glamor dan
berlebih-lebihan, dimulai dari keadaan yang sederhana ini kemudian ke dalam hal
yang kompleks dengan meniru kebudayaan barat contohnya yaitu
kebudayaan seks bebas yang saat ini telah menjadi sesuatu yang biasa,
hedonisme, kebiasaan orang-orang untuk hidup hura-hura, minum-minuman keras
yang merajalela, pemakaian narkoba, degradasi moral dan mental yang sangat
menurun serta efek kemajuan teknologi yang sangat canggih juga mempengaruhi
moral masyarakat dari anak kecil sampai orang tua sekalipun (Nani Tuloli,
2003).
Melestarikan
Kebudayaan dan Pemanfaatan Warisan Budaya
Wujud
warisan kebudayaan dapat meliputi warisan fisik maupun warisan nonfisik,
warisan tersebut pada dasarnya memiliki ciri yang khas untuk daerahnya
masing-masing. Oleh karena itu setiap warisan kebudayaan perlu untuk
dilestarikan dan dimanfaatkan supaya warisan kebudayaan tersebut tetap terjaga.
Melestarikan kebudayaan berarti secara tidak langsung telah membenahi masyarakat
bangsa Indonesia karena dalam kehidupan bermasyarakat kebudayaan merupakan
sesuatu yang kompleks tidak berjalan dengan sendirinya melainkan melibatkan
semua anggota masyarakat, dengan demikian semakin kuat kebudayaan dalam suatu
masyarakat maka keharmonisan dan kedamaian akan tercapai dalam lingkungan
masyarakat tersebut, contohnya dalam masyarakat masih dipelihara sistem budaya
gotong royong dan apabila budaya ini tetap terjaga maka dalam masyarakat akan
terjalin keselarasan dan tidak adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial.
Menurut Radcliffe-Brown dan Kaplan (dalam Nani Tuloli dkk, 2003 : 10) adalah
sistem budaya memiliki syarat-syarat tertentu untuk memungkinkan eksistensinya,
atau sistem budaya itu memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar dapat hidup
terus, dan bila tidak terpenuhi maka sistem itu akan mengalami disintegrasi dan
mati.
Dampak Masuknya Budaya Asing ke Indonesia
Masuknya budaya
asing ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi
yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut
berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan
dampak yang sangat luas pada sistem budaya masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh
budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya (culture
shock ), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan
berbagai pengaruh budaya yang datang dari luar sehingga terjadi
ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Adanya
penyerapan unsur budaya asing yang dilakukan secara
cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang
mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang ditampilkan
dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan
budaya.
Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial.[7]
Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial.[7]
Globalisasi sebagai salah satu
factor penyebab masuknya budaya asing ke Indonesia, akan menimbulkan
dampak-dampak terhadap budaya Indonesia. Dampak-dampak tersebut tidak semuanya
baik dan cocok bagi budaya Indonesia, tetapi akan menimbulkan berbagai dampak
yaitu positif dan negatif.
Dampak positif antara lain adalah ilmu
pengetahuan, cara berfikir kritis, rasional dan menghargai waktu dari budaya
asing dan akibat dari pertukaran unsur positif anatarnegara dapat
melengkapi dan memperkaya bangsa Indonesia. Sedangkan dampak negatif dari
pengaruh budaya luar adalah bergesernya norma dan nilai moral masyarakat.[8]
Selain dampak positif dan negatif
diatas, dampak positif dan negatif lainnya dari budaya asing adalah sebagai
berikut:
a. Dampak
positif
1. Perbaikan
di bidang pendidikan
2. Perubahan
di bidang teknologi
3. Perubahan
di bidang industrialisasi
b. Dampak
negatif
1. Kondisi
disintegratif struktur masyarakat
2. Kerusuhan-kerusuhan
daerah
3. Kenakalan
remaja
4. Kriminalitas
Menurut
Soerjono Soekanto masuknya budaya asing ke Indonesia
mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak positif dan
negatif.
1. Dampak Positif
Modernisasi
yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia
dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan
bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan
mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.
2. Dampak Negatif
Budaya yang
masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya
sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya; kesenjangan
sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.
a. Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan
sosial ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan
ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar
antara si kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan. Apabila
jurang pemisah ini tidak segera ditanggulangi maka dapat menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang
dapat menyebabkan keresahan dalam masyarakat. Kesenjangan sosial itu sendiri
akan mengakibatkan hal- hal seperti lahirnya kelompok-kelompok sosial
tertentu seperti adanya pengamen yang banyak berkeliaran di jalanan yang
menyebabkan masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering
menimbulkan masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar. Di samping
itu juga terdapat kelompok pengangguran yang semakin
hari semakin meningkat jumlahnya dan jika tidak ditanggulangi secara cepat
maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas.
b. Kerusakan Lingkungan Hidup
Pencemaran yang
terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak sebagai berikut:
1. Polusi udara,
menyebabkan sesak nafas, mata pedih, dan pandangan mata kabur.
2. Polusi
tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
3. Polusi
air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat.
c. Masalah Kriminalitas
Kriminalitas
adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan,
seperti korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya.
Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan
proses-proses sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya.
Artinya, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi
organisasi-organisasi
sosial dimana kejahatan tersebut terjadi. Sebagaimana dikatakan oleh E.H.Sutherland bahwakriminalitas atau perilaku jahat
merupakan proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari
dalam proses tersebut sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang
jahat. Faktor
penyebab terjadinya kriminalitas adalah sebagai berikut:[11]
1. Faktor
kemiskinan, bagi orang miskin, salah satu pilihan yang paling memungkinkan
untuk memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik yaitu melakukan kejahatan,
misalnya menipu, mencuri, merampok.
2. Faktor
kesempatan, kejahatan tidak semata-mata akibat adanya niatan burk dari si
pelaku, tetapi lebih disebabkan oleh terbukanya kesempatan atau peluang
terjadinya kejahatan.
3. Faktor
psikologis, orang yang mengalami kekecewaan dan frustasi berkepanjangan, sering
berbuat nekat melakukan perbuatan yang melawan hukum. Perbuatan itu ia lakukan
sebagai jalan keluar atau konpensasi dari kekecewaannya.
d. Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok
remaja ). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat,
penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.
Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor internal daneksternal.
1. Faktor internal, yaitu
faktor yang berasal dari remaja atau keadaan pribadi remaja itu sendiri.
Misalnya, pembawaan sikap negatif dan tidak bisa dikendalikan yang juga mengarah
pada perbuatan nakal. Selain itu, kenakalan remaja dapat disebabkan
karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan
remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja
itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Faktor
eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu artinya, berasal
dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya kehidupan keluarga, pendidikan
di sekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorang yang hidup dalam
keluarga yang tidak harmonis cenderung akan mempunyai perilaku yang
kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada
masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang
tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak
tahan melihat pertengkaran orang tuanya.
Selain faktor-faktor diatas, faktor
lain yang mempengaruhi kenakalan remaja adalah faktor psikologis, fisik, dan
faktor lingkungan keluarga.
1. Faktor Psikologis, yaitu masa remaja
biasa disebut masa pubertas, yaitu masa peralihan antara masa anak-anak dan
masa kedewasaan. Seorang remaja pada dasarnya belum memiliki kepribadian dan
identitas yang mapan. Oleh sebab itu, ia menghadapi masa keritis, masa yang
penuh tantangan dan pengaruh lingkungan sekitarnya.
2. Faktor Fisik, yaitu kondisi fisik yang
tidak normal seperti cacat tubuh, ukuran tubuh yang kurang ideal, paras muka
atau penampilan yang kurang harmonis menyebabkan seseorang remaja kecewa
dan frustasi. Ia menjadi seorang yang pendiam, penyendiri dan kurang percaya
diri. Oleh karena kondisi fisik yang tidak normal tersebut, maka akan membuat
remaja itu berprilaku ekstrem seperti ugal-ugalan, agresif, dan kasar, dalam
rangka menutupi kekurangan itu. Apabila kurang pembinaan, remaja yang kondisi
yang tidak normal ini akan sangat mengganggu ketertiban social. Dampak lebih
jauh lagi yaitu remaja tersebut akan berprilaku menyimpang.
3. Faktor Lingkungan Keluarga, merupaka
awal an dasar proses sosialisasi pada anak. Itulah sebabnya baik atau buruknya
lingkungan keluarga, akan berdampak kepada baik atau buruknya kepribadan dan
prilaku seorang anak.
Selain dampak di atas, dampak
masuknya budaya asing ke Indonesia salah satunya juga adalah kondisi
disintegratif struktur masyarakat, maksudnya yaitu keadaan struktur masyarakat
yang tidak bersatu padu, terpecah belah, atau terjadi perpecahan pada
msyarakat. Kondisi seperti ini biasanya disebabkan oleh beberapa hal, yaitu
sebagai berikut:
1. Pengaruh perubahan social yang
terlalu cepat
2. Tidak berfungsinya lembaga-lembaga
pemerintah
3. Kesenjangan dalam pelaksanaan
industrialisasi.
C.
Upaya Mengatasi Dampak Negatif Budaya Asing terhadap
Budaya
Indonesia
Untuk mengatasi
pengaruh budaya Asing terhadap budaya Indonesia, khususnya untuk
membentengi kalangan remaja dari pengaruh negatif diperlukan keterlibatan semua
pihak terutama pemerintah dan tokoh- tokoh masyarakat seperti, para ulama
budayawan serta keterlibatan orang tua di rumah.
1) Peranan Pemerintah
Pemerintah
hendaknya dapat mengambil kebijakan strategis melalui penataan ulang sistem
pendidikan terutama mengenai pengaturan kurikulum. Umumnya di setiap
sekolah menerapkan sistem pengajaran pengetahuan mengenai ilmu keagamaan kepada
para remaja sekolah dengan waktu yang berjalan selama dua jam dalam seminggu
saja. Tentu saja ini kurang memadai waktunya untuk mengharapkan sebuah
perubahan prilaku siswa sehingga memerlukan penambahan jam pelajaran atau
kreatifitas guru bidang studi tersebut dalam bentuk kegiatan keagamaan di
lingkungan sekolah seperti kegiatan pengajian atau kajian-kajian tematik
menurut pandangan agama. Sebaiknya pemerintah menata ulang sistem pendidikan
dan mendorong kreatifitas guru bidang studi. Mengenai pelajaran dan pemahaman
keagamaan sesungguhnya tidak hanya terpaku pada bidang study agama yang dinilai
waktunya kurang memadai tersebut tetap,setiap guru mata pelajaran umum juga dapat memasukan
nilai-nilai agama ketika mengajar di hadapan siswanya. Misalnya, mata pelajaran
geografi, guru dapat menjelaskan kekuasaan Tuhan menciptakan langit dan bumi,
sejarah perjuangan nasional yang dipelopori atau dipimpin oleh ulama
atau pejuang Islam seperti Pengeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin dan lainnya.
Tokoh-tokoh pejuang tersebut sekaligus merupakan bentuk perlawan
terhadap penjajahan negara asing yang ingin menguasai wilayah dan sumber daya ekonomi Indonesia
juga sekaligus menyebarkan budayanya.
2) Peranan Tokoh Agama dan Budaya
Peranan para
ulama dan budayawan melalui program kerja organisasi keaagamaan dan
sanggar-sanggar budaya sangat strategis untuk menangkal masuknya budaya asing
dalam masyarakat khususnya kalangan generasi muda. Keterlibatan para
tokoh agama dan budaya melalui program kerja organisasi keagamaan
seperti Nahdatul Ulama ( NU), Muhammadiyah dan yang lainnya dapat
diarahkan pada pembinaan remaja agar memiliki ketahanan budaya yang berbasis
agama. Begitu juga peranan para budayawan dan seniman melalui organisasi atau
sanggar seni dapat merancang program kerja yang diminati oleh kalangan remaja
sehingga mereka tidak tertarik dengan budaya hura-hura yang datang dari budaya
asing. Kalau hal ini dapat diperankan secara maksimal oleh para tokoh agama dan
budayawan, maka pola pembinaan generasi muda dapat diarahkan kepada penanaman
nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama yang lebih terarah dan terukur, baik
dari kegiatan-kegiatan internal sekolah seperti pada proses belajar-mengajar
maupun di luar sekolah seperti remaja masjid, kesenian dan budaya.
Dengan adanya kebijakan ini remaja juga dapat berinterksi sosial secara
langsung dengan masyarakat sebagai pelaku sosial.
3) Peranan Orang Tua dan Keluarga
Keluarga
merupakan lingkungan anak yang paling banyak waktunya. Orang tua adalah figur
utama dalam keluarga yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak dan
anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu, lingkungan keluarga sangat
berkontribusi terhadap kualitas prilaku atau akhlak anggota keluarga terutama
anak-anaknya. Lingkungan keluarga dan lingkungan sosial harus tetap beriklim
positif dalam artian orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang
yang “tidak membawa kita kedalam kesesatan”. Orang tua harus bisa
mengambil porsi lebih banyak diantara porsi yang lainnya. Peran orang tua
sangat dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul,
tetapi sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar
jangan sampai anak-anaknya bisa salah gaul. Pada masyarakat modern, seorang
remaja sangat tergantung pada cara orang tua atau keluarga mendidiknya. Melalui interaksi
dalam keluarga, remaja akan mempelajari pola perilaku, sikap, keyakinan dan
cita-cita serta nilai
dalam keluarga dan masyarakat.
Selain peranan-peranan dari pihak
tertentu, upaya untuk mencegah atau menghilangkan dampak negatif dari budaya
asing juga dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) Bangsa Indonesia.
2. Memperkuat
nasionalisme ( kesadaran nasional ).
3. Berpegang
teguh pada norma-norma nosial.
4. Menjunjung
nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
Masuknya budaya asing ke Indonesia akan menimbulkan dampak
seperti perubahan social. Untuk mengatasi memudarnya jati diri bangsa akibat
perubahan social, antara lain sebagai berikut:[16]
1) Menyosialisasikan
jati diri bangsa dan budaya nasional
Jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia yang
dicita-citakan itu dapat dimanisfestasikan dalam bentuk karakter nasional,
seperti cinta tanah air, bersifat toleransi, suka menolong religius,
demokratis, harmonis, integritas, moralitas, patriotic dan nasionalis, berjiwa
etis dan estetis, serta bertanggung jawab. Pelaksanaan sosialisasi dapat
diintralisasikan melalui sarana sosialisasi seperti lebaga keluarga, lembaga
pendidikan, organisasi politik kenegaraan, asosiasi ekonomi, keagamaan,
keolahragaaan, dan kesenian.
2) Memiliki
loyalitas terhadap NKRI
Keutuhan dan kedaulatan NKRI pada saat ini masih mendapatkan
berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik yang berasal dari
dalam maupun dari luar NKRI. Untuk menghadapi hal tersebut tidak ada jalan lain
kecuali harus kembali kepada eksistensi cita-cita proklamasi kemerdekaan
republik Indonesia 17 Agustus 1945 dan menggalang kesepakatan bersama, yaitu
loyalitas terhadap Negara Kesauan Republik Indonesia ( NKRI ).
3) Memiliki
komitmen tinggi untuk pelestarian unsur dan nilai sosial budaya.
Teradisi dan budaya lokal dapat hilang secara perlahan-lahan
karena ditinggalkan oleh masyarakatnya sendiri. Perubahan social telah
menimbulkan dampak pada pola-pola hubungan social antarwarga masyarakat dan
pola-pola perilaku gaya hidup. Sebagaimana kita ketahui bahwa gaya hidup bebas
atau liberal telah berkembang dalam masyarakat sehingga sangat mempengaruhi
jati diri manusia, bangsa dan Negara Indonesia. Oleh karena itu, harus ada
respon atau seleksi sosial budaya yang berkembang dalam masyarakat.
Kesimpulan
Hubungan
manusia dan kebudayaan adalah sangat erat sekali. Manusia mempengaruhi
perubahan kebudayaan. sehingga kebudayaan selalu berubah sesuai zamannya serta
tuntutan perubahan dari masyarakat itu sendiri seiring dengan kemajuan teknologi
di era globalisasi. Adanya unsur-unsur positip dan negatip dalam perubahan
tersebut dan hal itu sangat mempengaruhi kehidupan berbudaya masyarakat pada
umumnya. Berkurangnya kebanggaan akan budaya nasional harus dicermati karena
akan menggerus nilai-nilai budaya yang sudah sejak lama menjadi ciri khas kita.
Disamping itu banyak unsur-unsur positip yang baik yang bermanfaat seperti
kemajuan teknologi yang mepermudah manusia dalam berkomunikasi, bersosialisasi,
berbisnis, menyerap ilmu pengetahuan dan lain-lain. Pemerintah dan masyarakat
mempunyai peran penting dalam melakukan filterisasi terhadap
unsur-unsur budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita serta
mengkritisinya. Menjadi kewajiban pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan
yang berhubungan dengan pelestarian budaya bangsa, seperti misalnya ekskul
tarian daerah, seni pencak silat, menyanyikan lagu-lagu daerah, berbahasa
daerah, seni kerajinan dan lain-lain. Melestarikan budaya dan
kearifan lokal Indonesia adalah menjadi tanggung jawab bersama kita semua,
karena bangsa yang bangga akan budayanya akan dihormati oleh bangsa lain.
Semoga ..!
0 Response to "MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR KLASIFIKASI ILMU PENGETAHUAN"
Post a Comment